PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN TERHADAP RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN DELI SERDANG
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pemungutan, pencatatan, dan pelaporan retribusi izin mendirikan bangunan telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang menjadi penghambat dalam penerimaan retribusi Izin Mendirikan bangunan. Dalam Penelitian skripsi ini, penulis menggunakan metode deskriptif yaitu menerapkan Standar Akuntansi Pemerintahan terhadap Retribusi Izin Mendirikan Bangunan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Deli Serdang dengan menggunakan data primer seperti wawancara yang dilakukan dengan pihak perusahaan dan data sekunder seperti struktur organisasi, dan teknik pengumpulan data dilakukan melalui teknik kepustakaan dan teknik lapangan. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pemungutan, pencatatan, dan pelaporan retribusi izin mendirikan bangunan pada tahun 2015 dan 2016 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, dan pada Tahun 2014 pemungutan, pencatatan, dan pelaporan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan belum sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan karena masih menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 dan adanya faktor-faktor penghambat dalam penerimaan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Keywords
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
Email: jurnalmanajemenlmii@gmail.com
http://ejournal.lmiimedan.net
Jurnal Manajemen (STIE - LMII) is indexed by: